Sleman Pionir Laporkan Program ke BPK, Hadirkan Banyak Program Baru Termasuk Hapus Denda PBB!

Sleman – Kabupaten Sleman mencatat pencapaian yang membanggakan di akhir tahun 2025, dengan penyelenggaraan seluruh program pemerintahan berjalan lancar dan tren ekonomi masyarakat menunjukkan perkembangan positif. Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Abu Bakar, S.Sos., M.Si., saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (14/1).

” Apalagi di awal tahun 2026 ini, kami telah menyampaikan laporan penyelenggaraan program pemerintahan tahun lalu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sejauh ini tidak ada catatan apapun, semua berjalan dengan baik, ”  ujar Abu Bakar dengan penuh keyakinan.

Keunggulan Kabupaten Sleman semakin terlihat ketika pada 12 Januari 2026 lalu, daerah ini menjadi pionir pertama yang menyampaikan laporan pencapaian program pembangunan ke BPK. Proses pelaporan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang ketat.

” Dengan menyampaikan laporan lebih awal, audit bisa segera dilakukan. Bila ada poin yang perlu diperbaiki, kami akan segera tindaklanjuti atau berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tidak akan ada penundaan, agar program pembangunan tahun ini bisa berjalan optimal, ” jelasnya.

Saat ini, laporan yang telah diterima BPK masih dalam tahap audit. Abu Bakar menegaskan bahwa setiap temuan atau rekomendasi akan segera ditindaklanjuti tanpa berlama – lama.

Selain itu, sejumlah program baru telah siap digulirkan mulai awal tahun 2026 untuk kemudahan dan kesejahteraan masyarakat. Mulai dari awal Januari, BKAD telah membuka pelayanan penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Terutang (SPTT), yang memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembayaran ganti rugi jalan tol, serta proses balik nama atau perubahan data properti.

Salah satu kebijakan yang paling dinanti adalah penghapusan denda tunggakan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) untuk tunggakan di bawah Rp100 juta, dengan batas waktu pendaftaran hingga akhir Juni 2026. ” Kebijakan ini khusus dirancang untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, ” jelasnya.

Tak hanya itu, Kabupaten Sleman juga akan melakukan perluasan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman dengan menerapkan konsep Smart Hospital, dengan total biaya mencapai Rp45 miliar yang berasal dari pinjaman Bank BPD dengan jangka waktu pembayaran selama 3 tahun.

” Kami berharap seluruh OPD di Kabupaten Sleman dapat selalu menjaga tertib administrasi, melaporkan setiap kegiatan tepat waktu, serta menjalankan semua program dengan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyelewengan. Mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, harus benar – benar terbuka untuk masyarakat, ” pesan Abu Bakar.

Di sisi ekonomi, kinerja yang menggembirakan juga tercatat selama musim libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 (Nataru), di mana pertumbuhan ekonomi masyarakat naik signifikan. ” Kinerja ini menjadi daya ungkit yang kuat bagi perekonomian lokal. Semoga tren positif ini tidak hanya terjadi saat musim libur, tetapi bisa terus berlanjut sepanjang tahun 2026, ”  harapnya.

Abu Bakar menegaskan bahwa evaluasi penyelenggaraan program pemerintahan sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang memuaskan, tanpa adanya catatan khusus dari pihak terkait. (Son)